Polres Tabanan - Polsek Kerambitan Jumat, 17 Januari 2025, AIPTU I MADE SUARNYANA personil Unit Lalulintas Polsek Kerambitan melaksanakan pengaturan lalulintas pada pagi hari di Simpang empat Penyalin Kerambitan Tabanan sebagai bentuk nyata pelayanan kepolisian terhadap kelancaran dan keselamatan berlalulintas di jalan raya untuk memperlancar kegiatan masyarakat dalam beraktifitas di pagi hari.
Simpang penyalin adalah tempat yang sangat rawan terjadinya kecelakaan, kemacetan dan pelanggaran lalulintas, karena termasuk jalur utama Denpasar-Gilimanuk dan jalur dari Desa Kerambitan serta Desa Kutuh, terutama pada jam-jam sibuk terutama pada pagi lalu lintas sangatlah padat sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan ataupun kemacetan.
Polsek Kerambitan selalu menempatkan personil lalulintas pada jam-jam sibuk lalulintas pada pagi hari, siang hari maupun malam hari uktuk menjamin kelancatan dan keselamatan berlalulintas dan merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat
(Humas Polres Tabanan)